Introduction
(Pendahuluan)

Belindo Tax Lawyer & Consultant (PT Bel Indo Cakrawala) adalah suatu perusahaan berbadan hukum yang bergerak dalam layanan jasa perpajakan yang terdaftar sebagai Konsultan Pajak dan Kuasa Perpajakan. Kami konsultan profesional yang berkomitmen untuk mengedepankan kualitas dan kepuasan klien dalam menghadapi regulasi perpajakan di Indonesia, sehingga klien tetap fokus terhadap bisnis perusahaan maupun perorangan.

Type of Services (Layanan Kami):

Tax Compliance
(Kepatuhan Pajak)

  1. Monthly Tax Compliance
    (Penyusunan SPT Masa Bulanan)

    1. Menganalisis aspek perpajakan perusahaan.
    2. Penghitungan PPh Masa PPh Pasal 21/26, 23/26, 25 dan 4 Ayat 2 dan SPT masa PPN.
    3. Menyiapkan e-billing pembayaran pajak dan bukti potong pajak.
    4. Pelaporan SPT masa melaui e-Filing.
  2. Corporate Income Tax
    (Penyusunan SPT Tahunan)

    1. Mempersiapkan rekonsiliasi fiskal.
    2. Penghitungan penyusutan berdasarkan peraturan perpajakan.
    3. Penghitungan kredit pajak.
    4. Penyusunan SPT Tahunan PPh Badan.
    5. Menyiapkan e-billing pembayaran pajak untuk PPh Badan.
    6. Pelaporan SPT tahunan PPh Badan.

Tax Litigation
(Pengadilan Pajak)

  1. Handling Appeal
    (Penanganan Banding)

    1. Mengajukan proses penyelesaian sengketa pajak ke pengadilan pajak.
    2. Menganalisis potensi dan kemungkinan pemenangan kasus.
    3. Menyusun strategi dalam menangani banding.
    4. Mempersiapkan surat permohonan banding ke pengadilan pajak sebelum jatuh tempo permohonan.
    5. Mendampingi klien dalam proses banding sampai menerima hasil keputusan banding.
 

Transfer Pricing Documentation (TPD)

  1. Mengidentifikasi karakteristik pihak terkait dalam transaksi yang memiliki hubungan istimewa.
  2. Menganalisis fungsi, asset, dan risiko pihak terkait.
  3. Menganalisis supply chain management.
  4. Mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan transaksi hubungan istimewa.
  5. Mengumpulkan data transaksi pembanding dari pihak independen yang memiliki kesamaan dengan transaksi terkait.
  6. Menganalisis dan memberi rekomendasi metode dokumen transfer pricing yang terbaik.
  7. Mempersiapkan Dokumentasi Harga Transfer (laporan Master File, File Lokal dan Country by Counting).

Tax Review
(Telaah Pajak)

  1. Melakukan review atas pelaksanaan kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak.
  2. Memeriksa keakuratan dan ketepatan perhitungan pajak.
  3. Memeriksa kepatuhan pelaporan pajak.
  4. Memeriksa ketepatan pencatatan transaksi dalam COA GL.
  5. Memeriksa proses pengarsipan yang dilakukan telah tepat (daluarsa dokumen).
 

Tax Advisory
(Pendampingan Pajak)

  1. Handling Objection
    (Penanganan Keberatan)

    1. Menganalisis potensi dan peluang untuk memenangkan kasus.
    2. Menyusun strategi keberatan
    3. Mendapingi klien dalam penyampaian proses keberatan yang mengandalkan peraturan perundang-undangan perpajakan di Indonesia.
  2. Tax Audit
    (Pemeriksaan Khusus dan Pemeriksaaan Lebih Bayar/ Restitusi PPN dan PPh Badan)

    1. Penyiapan dokumen-dokumen yang diperlukan guna menghadapi Pemeriksaan Pajak dalam rangka Pemeriksaan All Taxes.
    2. Review singkat atas potensi pajak terutang atas tahun pajak yang diperiksa.
    3. Memberikan masukan persiapan Pemeriksaan, mempersiapkan strategi dan mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menghadapi pemeriksaan.
    4. Melakukan pendampingan pemeriksaan all taxes, menjawab pertanyaan-pertanyaan, dan melakukan komunikasi dengan petugas dari Kantor Pelayanan Pajak.
    5. Membuat tanggapan terhadap Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) sampai mendapatkan Surat Ketetapan Pajak (SKP).
    6. Memantau dan memberikan informasi rutin tentang jalannya proses pemeriksaan.
  3. Tax Planning
    (Perencanaan Pajak)

    1. Pembuatan alternatif skema transaksi perusahaan Klien.
    2. Pembahasan aspek perpajakan dan potensi risiko perpajakan terkait skema transaksi.

Tax Consultation
(Konsultasi Perpajakan)

  1. Melakukan konsultasi dengan Tim kami terkait permasalahan perpajakan Perusahaan dan Orang Pribadi.
  2. Update mengenai peraturan perpajakan serta konsultasi dan diskusi apabila terdapat masalah perpajakan yang dihadapi oleh perusahaan.
  3. Memberi tanggapan dan klarifikasi serta korespondensi terhadap surat himbauan yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak.
 

Training dan Seminar

Menyelenggarakan Training dan seminar sesuai permintaan klien.

Our Client
(Klien Kami)

PT Citrakarya Pranata

PT Panji Rama Otomotif

PT Ayannah Solusi Nusantara

PT Furukawa Electric Indonesia

PT Yuditha Nugraha Karya

PT Sabana Mediatama Informatika

PT Panduneka Sejahtera

PT Dwi Putra Artha

CV Nan Cenka

PT Karya Cipta Guna Utama

Contact Us
(Hubungi Kami)

Jika ada pertanyaan dapat menghubungi kami:

PT Bel Indo Cakrawala

Epicentrum Walk, 5th Floor, Suites South 529A

Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan

jessi.widya@belindo-consulting.com

jessi.belindo@gmail.com